SUBANG.PesanJabar.com – DPD Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Subang terkait pernyataan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, mengenai dugaan percobaan suap senilai Rp500 juta yang disampaikan pada Januari 2026, Rabu (04/11/2026).
Sekretaris DPD Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang, Dadan, mengatakan pihaknya meminta Bupati Subang untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).
Menurut Dadan, persoalan tersebut perlu mendapat kejelasan karena menyangkut dugaan upaya pemberian uang kepada kepala daerah. Terlebih, nominal Rp500 juta yang disebutkan dalam pernyataan Bupati dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Kaitannya dengan pernyataan Bupati Kabupaten Subang pada bulan Januari 2026. Saat itu Bupati sedang melantik delapan kepala OPD. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa ada yang mencoba menyuap senilai Rp500 juta,” ujar Dadan.













