Ia menilai, apabila memang terdapat pihak yang mencoba memberikan suap, semestinya informasi tersebut disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dadan juga mempertanyakan belum adanya keterbukaan mengenai tindak lanjut atas dugaan percobaan suap tersebut. Menurutnya, sejak pernyataan itu disampaikan pada Januari hingga menjelang akhir 2026, pihaknya belum mengetahui adanya laporan atau langkah hukum yang dilakukan.
“Harusnya seorang kepala daerah berkewajiban melaporkan kepada aparat penegak hukum. Walaupun percobaan itu tidak sampai terjadi, tetap harus ada tindak lanjut,” katanya.
Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menyerang Bupati Subang. Sebaliknya, pihaknya menyebut aksi tersebut sebagai bentuk dukungan agar persoalan dugaan percobaan suap bisa diungkap secara terbuka.
“Sebenarnya aksi kami ini dukungan terhadap Bupati Subang. Kita mendukung agar Bupati Subang segera melaporkan oknum tersebut,” tegasnya.
Paguyuban Sundawani Wirabuana berharap Bupati Subang dapat memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah konkret terhadap persoalan tersebut. Mereka menilai keterbukaan dan pelaporan kepada aparat penegak hukum penting untuk memberikan kejelasan atas pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada publik. (**)













