Dalam rangkaian aksi tersebut, perwakilan buruh juga telah mengikuti audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Subang. Pertemuan itu dihadiri Asisten Daerah (Asda) I dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang. Namun, Rahmat menyebut belum ada kepastian mengenai waktu penandatanganan SK Dewan Pengupahan oleh Bupati.
“Yang kita bahas tetap bagaimana meminta kepastian terkait kapan SK Dewan Pengupahan itu akan ditandatangani. Cuma sampai detik saya keluar, saya belum mendapatkan kepastian bahwa Bupati akan menandatangani SKDPK,” katanya.
Belum adanya kepastian tersebut membuat pihaknya berencana melanjutkan aksi unjuk rasa. Rahmat mengatakan, surat pemberitahuan aksi lanjutan telah dilayangkan untuk pelaksanaan mulai Senin hingga Jumat pekan berikutnya.
“Kami pastikan, kalau sampai hari ini tidak ada jawaban terkait SK, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi dari hari Senin sampai dengan Jumat. Jadi, kita akan aksi secara terus-menerus sampai Bupati menandatangani SKDPK,” pungkasnya. (**)













