Sosial  

Penertiban PKL Pasar Parung Dimulai, Dampak Relokasi Jadi Sorotan

bogorkab.go.id/PESANJABAR
Relokasi ke dalam pasar disiapkan, tetapi belum tentu menjamin keberlanjutan usaha pedagang.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai keberhasilan relokasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan tempat, tetapi juga oleh jaminan keberlanjutan usaha para pedagang di lokasi baru.

Camat Parung, Adhi Nugraha, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pedagang telah dilakukan sejak awal tahun, dan sebagian PKL telah membongkar lapaknya secara mandiri. Meski begitu, perubahan pola transaksi masyarakat menjadi tantangan tersendiri.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan. Jika tidak, kondisi semrawut bisa kembali terjadi,” katanya.

Penataan kawasan Pasar Parung ini pada akhirnya menjadi ujian bagi Pemkab Bogor dalam menyeimbangkan antara penataan kota dan perlindungan ekonomi masyarakat kecil. Tanpa pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, kebijakan ini dikhawatirkan hanya bersifat sementara dan berpotensi memunculkan persoalan baru di kemudian hari. (****)

Laman: 1 2 3

Source: bogorkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *