Sosial  

Penertiban PKL Pasar Parung Dimulai, Dampak Relokasi Jadi Sorotan

bogorkab.go.id/PESANJABAR
Relokasi ke dalam pasar disiapkan, tetapi belum tentu menjamin keberlanjutan usaha pedagang.

BOGORKAB.pesanjabar.com – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Parung mulai dilakukan, Rabu (15/4), sebagai bagian dari penataan kawasan yang direalisasikan Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto. Langkah ini disebut untuk mengembalikan fungsi jalan dan mengurangi kemacetan.

Penertiban dilakukan oleh sejumlah dinas terkait bersama unsur Kecamatan Parung, TNI-Polri, dan Satpol PP. Meski diklaim mengedepankan pendekatan humanis, kebijakan ini tetap menimbulkan pertanyaan terkait kesiapan relokasi dan dampaknya terhadap penghidupan para pedagang kecil.

Pemerintah mengarahkan para PKL untuk berpindah ke area dalam Pasar Tohaga Parung yang telah disediakan. Namun, efektivitas relokasi tersebut masih menjadi perhatian, mengingat perubahan lokasi kerap berpengaruh terhadap jumlah pembeli dan pendapatan pedagang.

Laman: 1 2 3

Source: bogorkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *