Sosial  

Literasi Digital Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar

kuningankab.go.id/PESANJABAR
Melalui tema "Rentetan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online", Diskominfo Kuningan mengajak pelajar memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan itu, Nana juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan judi online. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judi online telah berhasil diturunkan (take down).

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, serta industri jasa keuangan. Namun, penindakan melalui pemblokiran situs saja belum cukup tanpa dibarengi peningkatan literasi digital masyarakat.

“Hal paling penting adalah membangun kesadaran kita, terutama generasi muda, agar tidak tergoda untuk mencoba judi online. Literasi digital menjadi upaya utama dalam mencegah lahirnya korban-korban baru,” ujarnya.

Melalui kegiatan literasi digital ini, Diskominfo Kabupaten Kuningan berharap para pelajar mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab sehingga terhindar dari berbagai ancaman di ruang digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal. (****)

Laman: 1 2 3

Source: kuningankab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *