Sosial  

Literasi Digital Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar

kuningankab.go.id/PESANJABAR
Melalui tema "Rentetan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online", Diskominfo Kuningan mengajak pelajar memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

KUNINGAN.pesanjabar.com – Judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian serius Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan. Melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Nana Suhendra, M.Pd., Diskominfo memberikan edukasi literasi digital kepada ratusan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Automatsuda dan SMAN 2 Kuningan, Jumat (17/07/2026), sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya penyalahgunaan ruang digital.

Mengusung tema “Rentetan Bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol)”, kegiatan ini menyoroti meningkatnya ancaman judi online dan pinjaman online ilegal yang kini mulai menyasar kalangan pelajar.

Dalam pemaparannya, Nana Suhendra menjelaskan bahwa judi online dan pinjaman online memiliki keterkaitan yang erat. Banyak korban yang awalnya mengalami kerugian akibat judi online, kemudian memilih menggunakan pinjaman online ilegal untuk menutupi kekalahan yang dialami.

Judi online tidak hanya menguras uang, tetapi juga menghancurkan masa depan. Ketika seseorang kalah, muncul keinginan untuk terus bermain demi mengejar kerugian. Saat tidak memiliki uang, pinjaman online ilegal datang menawarkan solusi instan. Di situlah banyak orang akhirnya terjerat kecanduan judi sekaligus lilitan utang,” ujarnya.

Ia menegaskan, ancaman terbesar dari judi online bukan hanya kerugian materi, tetapi juga kecanduan yang membuat seseorang kehilangan kendali terhadap perilakunya.

Laman: 1 2 3

Source: kuningankab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *