Budaya  

Lesbumi Minta Situs Sejarah Subang Dilindungi, Perda Kebudayaan Jadi Harapan

SAE/PESANJABAR
Tarian tradisional dalam kegiatan Ngaruat Jagat Mapag Perda Kebudayaan di Subang, Kamis (05/11/2026)

Mang Eko menegaskan, tanggung jawab pelestarian kebudayaan tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah atau dinas terkait, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Kabupaten Subang.

“Yang paling penting adalah bagaimana kawan-kawan seniman, budayawan dan seluruh masyarakat Kabupaten Subang ini bukan hanya sekarang mengawal perda kebudayaannya saja, tetapi juga bagaimana mengaktualisasikan dari perda kebudayaan itu,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa pelestarian budaya dapat berjalan melalui keterlibatan bersama, tanpa harus selalu bergantung pada ketersediaan anggaran.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Bupati Subang melalui Asisten Daerah I, para maestro seni, serta budayawan. Penyelenggaraan kegiatan diinisiasi Lesbumi PCNU Subang dengan dukungan pemerintah daerah melalui Disparpora dan DPRD Kabupaten Subang. (**)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version