KUNINGAN.pesanjabar.com – Lapas Kelas IIA Kuningan menggelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mewakili Bupati Kuningan, Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0615 Kuningan, Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kuningan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan juga membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan lapas tetap steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar yang disaksikan langsung para tamu undangan dan unsur Forkopimda.
Laman: 1 2
Rekomendasi untuk kamu
GARUT.pesanjabar.com – Ancaman kebakaran di Kabupaten Garut menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2026. Berdasarkan data Dinas…
SUBANG.pesanjabar.com – Apel Kebangsaan “Jaga Rawat Jawa Barat” menjadi momentum memperkuat sinergitas seluruh elemen dalam…
SUBANG.pesanjabar.com – Latihan Instruktur (LI) 1 Angkatan VI Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Barat digelar…
SUBANG.pesanjabar.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa (KKNM) Universitas Subang menggelar Lokakarya Pengelolaan Limbah Organik…
SUBANG.pesanjabar.com – Ketua TP PKK Kabupaten Subang sekaligus Bunda Forum Anak Kabupaten Subang, Ny. Ega…
