Kurangi Kemacetan dan Risiko Kecelakaan, Dishub Bekasi Kaji Jam Operasional Truk

“Kami mengatur agar kendaraan berat tidak melintas pada waktu padat atau peak hour, sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, kajian teknis tersebut juga akan menjadi landasan dalam penetapan rute khusus, jadwal operasional, serta pemberlakuan sanksi bagi pengemudi truk yang melanggar ketentuan.

Lebih lanjut, Agus menilai kebijakan ini sangat memungkinkan untuk diterapkan, mengingat sejumlah daerah lain telah lebih dahulu menerapkan aturan serupa.

Dalam proses penyusunannya, Dishub turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas, seperti Organda, Satlantas Polres Metro Bekasi, serta instansi terkait lainnya.

Selain menyiapkan regulasi, Dishub juga akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh serta menyiapkan mekanisme penindakan terhadap pelanggaran di lapangan.

Agus menegaskan bahwa maraknya pelanggaran kendaraan berat selama ini menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi.

“Diperlukan kesadaran bersama serta penegakan aturan yang lebih tegas agar kondisi ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, diharapkan aktivitas kendaraan berat dapat lebih tertib, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. (****)

Laman: 1 2

Source: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *