Jakarta, Pesanjabar.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membuka peluang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk program Sekolah Rakyat dilakukan melalui lembaga atau instansi lain yang dinilai lebih berpengalaman dan memiliki kapasitas memadai di bidang pengadaan.
Langkah tersebut dipertimbangkan lantaran Kementerian Sosial (Kemensos) masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa. Hal itu disampaikan Gus Ipul usai melakukan konsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
“Kami meminta arahan dan masukan. Jika memungkinkan, selama Kemensos memperkuat SDM internal, proses pengadaan bisa dilakukan melalui agen pengadaan atau dititipkan ke kementerian lain yang memiliki kapasitas lebih baik,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar proses pengadaan program Sekolah Rakyat berjalan profesional, transparan, dan minim potensi penyimpangan.
Ia mengakui, berdasarkan penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tata kelola pengadaan di Kemensos masih perlu pembenahan. Saat ini, Kemensos berada di peringkat ke-167 dari lebih dari 600 lembaga dan instansi pemerintah dalam bidang pengadaan barang dan jasa.
Gus Ipul menegaskan, konsultasi dengan KPK merupakan bentuk kehati-hatian dalam menjalankan program strategis Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pengentasan kemiskinan melalui Sekolah Rakyat.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar pendidikan, tetapi bagian dari skema besar pemberdayaan keluarga miskin sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
“Sekolah Rakyat menjadi miniatur pengentasan kemiskinan. Anak-anak mendapat pendidikan, orang tua diberdayakan, rumah dibantu agar layak huni, serta memperoleh dukungan bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh proses pengadaan akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Kemensos juga siap menerima pengawasan maupun evaluasi dari berbagai pihak.
Dalam pertemuan tersebut, KPK turut memberikan sejumlah catatan terkait potensi kerawanan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, seperti gratifikasi, suap, hingga konflik kepentingan.
“Semua masukan sudah kami catat. Kami ingin memastikan tidak ada kickback, gratifikasi, maupun praktik penyimpangan lainnya,” kata Gus Ipul.
Ia juga menjelaskan, penyediaan seragam dan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat merupakan bentuk perhatian negara terhadap anak-anak dari keluarga prasejahtera yang tinggal di asrama dan membutuhkan perlengkapan belajar.
Gus Ipul menambahkan, peserta Sekolah Rakyat berasal dari keluarga miskin yang masuk kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Karena itu, proses penerimaan siswa tidak dilakukan melalui pendaftaran umum, melainkan lewat penjangkauan langsung oleh pendamping sosial dan dinas sosial.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut konsultasi bersama Kemensos menjadi langkah awal penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.
“KPK memiliki tiga fungsi utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Kami tentu berharap aspek pencegahan menjadi prioritas agar program pemerintah berjalan baik dan bebas penyimpangan,” ujar Setyo. **






