MBG  

Komisi IX DPR RI Soroti Kasus Dugaan Keracunan MBG, Pengawasan Diminta Diperkuat

dpr.go.id/PESANJABAR
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti munculnya kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendorong penguatan pengawasan secara menyeluruh.

JAKARTA.pesanjabar.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan yang dialami penerima manfaat di berbagai daerah.

Netty menilai kejadian tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan jumlah korban, tetapi harus menjadi bahan evaluasi serius karena program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan dan masa depan generasi Indonesia.

Ia menyampaikan keprihatinan sekaligus berharap seluruh penerima manfaat yang terdampak segera mendapatkan penanganan hingga pulih. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.

“Di balik angka-angka korban terdapat anak-anak dan masyarakat yang harus kita jaga kesehatannya sebagai bagian dari masa depan Indonesia,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (04/09/2026).

Politisi Fraksi PKS tersebut menilai munculnya dugaan kasus keracunan secara berulang harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan MBG.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika makanan telah sampai dan dikonsumsi penerima manfaat. Kontrol keamanan pangan harus diterapkan sejak proses awal hingga makanan diterima masyarakat.

Netty menyebut sejumlah tahapan yang perlu mendapatkan pengawasan ketat, mulai dari penyusunan dan penerapan petunjuk teknis, pemilihan bahan baku, penerimaan bahan makanan, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi dan pengantaran makanan.

Setiap tahapan, lanjutnya, harus memiliki standar yang jelas serta petugas atau pihak yang bertanggung jawab memastikan seluruh ketentuan dipenuhi.

“Pengawasan harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Setiap tahapan perlu memiliki standar yang jelas, pengawasan yang berjalan, serta penanggung jawab yang memastikan standar tersebut dipenuhi,” tegasnya.

Selain memperketat pengawasan, Netty juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) membuka hasil audit terhadap setiap insiden dugaan keracunan secara transparan.

Laman: 1 2

Source: dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *