Komisi II DPR RI Kunjungi Subang, Bahas Persoalan Pertanahan dan Lahan Sawah Dilindungi

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait persoalan pertanahan dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Rabu (23/09/2026).

Komisi II Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Rifqinizamy menegaskan, Komisi II DPR RI memiliki komitmen untuk terus mengawal penyelesaian berbagai persoalan pertanahan melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan pengawalan agenda reforma agraria.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin kuat sehingga persoalan pertanahan dapat ditangani secara lebih terintegrasi.

“Berkomitmen membantu agar sinergitas dan koordinasi antara pusat dan daerah mudah-mudahan ke depan menjadi baik,” tegasnya.

Pembahasan mengenai penguatan GTRA dan perlindungan lahan pangan tersebut juga sejalan dengan perhatian Komisi II DPR RI terhadap perlunya penguatan penyelesaian konflik agraria di daerah serta evaluasi dan sinkronisasi kebijakan LSD dan LP2B.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Dinas PUPR, Dinas Pertanian, DPKPP, BKAD, Bapperida, Kabag Hukum Setda Subang, serta Koordinator Camat.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mencari titik temu antara perlindungan lahan pertanian, kepastian hukum pertanahan, penyelesaian konflik agraria, dan kebutuhan pembangunan daerah. (**)

Laman: 1 2

Exit mobile version