SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., melepas 179 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas periode September–Desember 2026 dalam acara yang digelar di Aula Oman Syachroni, Pemda Subang, Selasa (22/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atas pengabdian para PNS sekaligus momentum pelepasan sejumlah pejabat daerah.
Dari total 179 PNS tersebut, sebanyak 60 orang memasuki masa pensiun pada September, 46 orang pada Oktober, 33 orang pada November, dan 40 orang pada Desember 2026.
Salah satu pejabat yang memasuki masa purna tugas adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., yang dijadwalkan pensiun pada 1 Oktober 2026.
Kepala BKPSDM Kabupaten Subang Drs. Dadang Darmawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus penghormatan pemerintah daerah kepada para PNS yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelepasan sekaligus penghormatan kepada Bapak/Ibu ASN yang telah lulus mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang,” ujar Dadang.
Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan bahwa purna tugas bukan berarti berakhirnya pengabdian seseorang kepada masyarakat.
