Investor Setujui 8 Syarat Kang Rey untuk Pembangunan Mall di Subang

Reynaldy Putra Andita memastikan pembangunan mall di Kabupaten Subang akan mulai berjalan tahun ini setelah investor menyanggupi seluruh syarat dari Pemerintah Daerah.

SUBANG.pesanjabar.com – Rencana pembangunan mall di Kabupaten Subang kembali ditegaskan oleh Reynaldy Putra Andita yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, dalam kegiatan di Aula Oman Syahroni, Selasa (19/05/2026).

Usai melantik Pejabat Fungsional dan Penugasan Kepala Sekolah, kepada insan pers Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan bahwa pembangunan mall di Kabupaten Subang direncanakan mulai berjalan tahun ini setelah berbagai syarat yang diajukan Pemerintah Daerah disanggupi oleh investor.

“Insha Allah pembangunan mall tahun ini mulai berjalan, tapi saya tekankan masyarakat harus happy, pedagang juga harus happy,” ujarnya.

Kang Rey memastikan keputusan terkait pembangunan mall dilakukan melalui berbagai pertimbangan matang agar memberikan dampak terbaik bagi masyarakat Kabupaten Subang. Ia juga menegaskan bahwa aset milik Pemerintah Daerah tidak akan dijadikan jaminan dalam proses pembangunan tersebut.

“Yang jelas saya pastikan tidak akan menggunakan aset Pemda untuk diagunkan ke bank. Investor akan bertanggung jawab terhadap seluruh pedagang di Pujasera sekarang. Investor akan betul-betul memberi yang terbaik,” tegasnya.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *