Sebagai langkah penanganan darurat, Dinas Sosial Kabupaten Garut juga menyerahkan santunan dana sosial tunai sebesar Rp3,5 juta kepada Ibu Minawati.
Bantuan tersebut diberikan sebagai stimulan sementara guna membantu memenuhi kebutuhan mendesak sembari menunggu proses verifikasi dan pencairan bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI.
“Pemda Garut melalui Dinas Sosial memberikan santunan dana sosial sebesar Rp3,5 juta untuk membantu kebutuhan Ibu Minawati sambil menunggu proses bantuan sosial yang sudah diajukan ke Kementerian Sosial RI,” ungkap Marlinda.
Dalam kesempatan itu, Marlinda turut mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan persoalan sosial di Kabupaten Garut sehingga pemerintah daerah dapat bergerak cepat melakukan penanganan.
Ia menegaskan luas wilayah Kabupaten Garut membuat pemerintah tidak selalu dapat memantau seluruh kondisi masyarakat secara langsung, sehingga partisipasi warga menjadi bagian penting dalam penanganan masalah sosial.
“Kabupaten Garut sangat luas sehingga tidak mungkin semua bisa kami datangi satu per satu. Karena itu kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan berbagai persoalan sosial, dan kami pastikan akan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Melalui langkah cepat ini, Dinas Sosial Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus memperbarui data kesejahteraan masyarakat secara akurat sekaligus mengawal setiap proses usulan bantuan agar penanganan sosial di Kabupaten Garut dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (****)












