Selain itu, upaya pengobatan bagi orang yang terinfeksi HIV juga menjadi perhatian. Suwata menjelaskan bahwa penanganan tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar orang dengan HIV (ODHIV) dapat mencapai kondisi supresi virus.
“Dan yang ketiga adalah dari orang yang melakukan pengobatan tersebut, virusnya tersupresi. Tersupresi itu artinya orang tersebut, ODHIV, itu tidak menularkan lagi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rangkaian program tersebut menjadi bagian dari strategi mencapai target penanggulangan HIV 2030. Karena itu, penguatan edukasi, pemeriksaan, dan pengobatan perlu terus dilakukan agar penanganan HIV di Kabupaten Subang berjalan secara berkelanjutan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang berharap pengendalian HIV dapat dilakukan dengan dukungan berbagai sektor dan partisipasi masyarakat. (**)
