Bupati Subang berharap layanan panggilan darurat 112 dapat terhubung dengan berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, layanan kesehatan, rumah sakit, serta unsur pendukung lainnya, sehingga penanganan kedaruratan dapat berjalan optimal dari awal hingga akhir.
Sementara itu, Direktur PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah, menjelaskan bahwa layanan 112 akan didukung sistem aplikasi berbasis teknologi berlapis (layer 1, 2, dan 3). Sistem ini memungkinkan laporan masyarakat ditangani secara bertahap sesuai tingkat kedaruratan, terintegrasi antarinstansi, serta dapat dipantau secara real time.
Bupati Subang juga menekankan pentingnya peran camat dan perangkat daerah dalam menyosialisasikan layanan 112 hingga ke tingkat desa. Ia meminta agar tidak ada masyarakat, termasuk di wilayah terpencil, yang kesulitan mengakses layanan darurat. Sejumlah OPD strategis seperti Dinas Kesehatan, RSUD, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta Dinas Sosial diminta aktif mendukung implementasi dan penyebarluasan informasi layanan ini.
Kesepakatan bersama tersebut mencakup penyediaan dan pengelolaan sistem layanan panggilan darurat, penanganan dan penyaluran panggilan, penyediaan personel terlatih, sarana dan prasarana pendukung, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Menutup sambutannya, Bupati Subang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap layanan panggilan darurat 112 dapat memberikan manfaat maksimal bagi keselamatan serta kenyamanan masyarakat Kabupaten Subang. (**)






