Sementara itu, Team Leader OCG and Associates, Mr. Kenji Ishizuka, menjelaskan bahwa LRP merupakan program pemulihan mata pencaharian masyarakat yang terdampak pembangunan infrastruktur strategis nasional.
“Program LRP 2025 dirancang untuk membantu memulihkan penghidupan warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Akses Patimban,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat yang diwakili oleh Mery. Ia menegaskan bahwa LRP bertujuan meminimalkan dampak sosial-ekonomi pembangunan, khususnya bagi masyarakat di kawasan permukiman dan pertanian.
“Program ini menyasar kelompok rentan dan warga terdampak agar tetap memiliki peluang ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menegaskan bahwa LRP memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus membuka ruang usaha dan lapangan kerja baru.
“Program pemulihan mata pencaharian ini bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Kang Akur menekankan bahwa pembelajaran dan pendampingan ekonomi masyarakat tidak boleh berhenti sampai di sini, melainkan perlu dilanjutkan secara berkelanjutan, termasuk melalui dukungan program CSR.
“Kabupaten Subang sangat membutuhkan kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan ekonomi rakyat,” tegasnya.












