Sementara itu, Rahmat menegaskan bahwa pihaknya bersama elemen buruh lainnya akan tetap mengawal persoalan tersebut hingga SK Dewan Pengupahan benar-benar ditandatangani.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Buruh Subang berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian agar pembahasan UMK 2027 dapat berjalan sesuai tahapan, sekaligus menindaklanjuti tuntutan lainnya terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja. (**)













