PBB di Subang Tetap, Bupati Pastikan PAD Mampu Jaga Keuangan Daerah

Bupati Subang: PAD Naik, Tak Perlu Naikkan Tarif PBB

SUBANG.pesanjabar.com – Usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Jumat (15/8/2025), Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seperti yang tengah menjadi isu nasional.

Di sejumlah daerah, kebijakan kenaikan tarif PBB bervariasi, mulai dari 100% hingga rencana mencapai 250% bahkan 1000%. Namun, Reynaldy memastikan langkah tersebut belum diperlukan di Subang karena kondisi keuangan daerah masih terjaga.
“Tidak ada kenaikan tarif PBB. Keuangan daerah kita masih aman,” ujarnya.

Meski ada penurunan transfer keuangan dari pusat, Bupati optimistis kebutuhan APBD tetap terpenuhi berkat meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut capaian PAD mampu mengimbangi pengurangan transfer tersebut.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus menggali potensi sumber PAD, termasuk mengoptimalkan kinerja BUMD. Saat ini belum ada rencana pembentukan BUMD baru, melainkan penambahan divisi pada PT Subang Sejahtera untuk mendorong pertumbuhan PAD.
“Tidak ada penambahan BUMD, hanya penambahan divisi baru di Subang Sejahtera,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *