Kemendagri dan Pemkab Subang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Melalui sinergi bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Pemkab Subang berkomitmen meningkatkan kualitas aparatur desa, BPD, dan kelembagaan masyarakat demi pelayanan publik yang semakin baik.

SUBANG.pesanjabar.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan Kepala Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, di Ruang Rapat Bupati I, Rabu (22/07/2026). Pertemuan tersebut membahas peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa serta pelaksanaan pengisian kuesioner Indeks Kapasitas Pemerintahan (IKP) sebagai bagian dari pemetaan kondisi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Subang.

Program peningkatan kapasitas tersebut menyasar Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kelembagaan masyarakat desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kepala Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Irsan, S.H., M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa memiliki tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembinaan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kunjungan ke Kabupaten Subang merupakan bagian dari upaya merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, mulai dari fasilitasi penataan desa hingga evaluasi perkembangan desa melalui sampling pengisian kuesioner IKP.

“Maksud kedatangan kami dari Balai Pemerintahan Desa adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan serta menjaring aspirasi,” tegas Irsan.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *