REDAKSI.pesanjabar.com – Setiap perayaan Iduladha, umat Islam melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus wujud kepedulian sosial. Hewan kurban disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat. Namun, di balik pelaksanaan yang penuh makna tersebut, muncul persoalan lingkungan yang sering kali terabaikan.
Dalam praktiknya, kegiatan kurban kerap menimbulkan limbah seperti darah, sisa organ hewan, bau tidak sedap, hingga sampah plastik dari pembagian daging. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut dapat mencemari lingkungan, merusak kualitas air, dan menjadi tempat berkembangnya bakteri berbahaya seperti E-coli. Penggunaan plastik sekali pakai juga memperburuk persoalan sampah yang sulit terurai.
Karena itu, muncul gagasan eco-kurban, yaitu pelaksanaan kurban yang tetap sesuai syariat tetapi lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Konsep ini menegaskan bahwa ibadah kurban tidak hanya berorientasi pada penyembelihan hewan, tetapi juga harus membawa manfaat tanpa menimbulkan kerusakan.
Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa yang sampai kepada Allah bukanlah darah dan daging hewan kurban, melainkan ketakwaan manusia. Selain itu, Islam juga melarang manusia membuat kerusakan di bumi. Dengan demikian, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan.
Beberapa tokoh Muslim juga menekankan pentingnya menjaga alam sebagai amanah manusia sebagai khalifah di bumi. Gagasan ekoteologi menempatkan agama sebagai landasan moral dalam pelestarian lingkungan. Bahkan, merawat alam dipandang sebagai bentuk ibadah, sedangkan merusaknya termasuk perbuatan dosa.






