Minta Uang Jatah Rp300 Ribu, Tiga Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

Dokumen Polres Jakpus/PESANJABAR
Polisi menangkap tiga pelaku pemerasan pedagang di kawasan Tanah Abang.

JAKARTA.pesanjabar.comPolres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan disertai ancaman terhadap seorang pedagang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E. P. Hutagalung, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis malam (9/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di Warung Kopi Berkah. Dalam rekaman video yang beredar, para pelaku terlihat memeras korban sekaligus merusak barang dagangan, termasuk memecahkan mangkuk milik penjual bakso.

Menindaklanjuti laporan warga, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak setempat. Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan awal, para pelaku diketahui meminta uang sebesar Rp300 ribu dengan dalih jatah keamanan, disertai ancaman kekerasan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga pelaku positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan tindak pemerasan, ancaman, serta penyalahgunaan narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (**)

Source: tribratanews.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *