Raperda Desa Disahkan, Subang Siap Gelar Pilkades Serentak 2026

Sae/PESANJABAR
Raperda Desa Disahkan, Subang Siap Gelar Pilkades Serentak 2026

SUBANG, Pesanjabar – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat DPRD Subang pada Rabu (08/04/2026).

Agenda dalam rapat tersebut mencakup:

  1. Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Raperda tentang Desa.
  2. Penyampaian laporan Pansus atas LKPJ Bupati Subang Tahun 2025.
  3. Persetujuan penetapan dua keputusan DPRD Kabupaten Subang.
  4. Penyampaian pendapat akhir Bupati Subang mengenai Raperda Desa dan LKPJ Tahun 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana, S.H., didampingi Wakil Ketua II dan III, serta dihadiri 33 anggota DPRD Kabupaten Subang.

Kegiatan diawali dengan laporan Pansus Raperda Desa yang disampaikan oleh Drs. H. Bangbang Irmayana. Ia menjelaskan bahwa Raperda tersebut telah melalui fasilitasi Gubernur Jawa Barat agar desa memiliki dasar hukum yang kuat, adaptif, dan selaras dengan regulasi nasional.

“penyusunan perubahan Raperda ini merupakan konsekuensi logis dari perkembangan regulasi nasional dinamika penyelenggaraan pemerintah Desa serta kebutuhan penguatan tata kelola desa di Kabupaten Subang” tegasnya

Selanjutnya, laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025 disampaikan oleh H. Karya Sumitra Zakaria. Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk transparansi kinerja pemerintah daerah guna memastikan capaian pembangunan dapat terukur dan optimal.

“Pemerintah Kabupaten perlu lebih lengkap, optimalkan kinerja aspek pendapatan sehingga untuk tahun anggaran 2026 diharapkan antara target dan Realisasi, sama” tuturnya

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan dua keputusan DPRD oleh Wakil Bupati Subang bersama Ketua DPRD.

Laman: 1 2

Source: PROKOMPIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *