Status Darurat Banjir Dicabut, Subang Masuk Fase Transisi Pemulihan

PILIHAN CAPTION Pemerintah Kabupaten Subang resmi mencabut status tanggap darurat banjir Pantura dan memasuki fase pemulihan, dengan fokus pada pertanian, tanggul, dan infrastruktur terdampak.

SUBANG.pe5sanjabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang resmi mencabut status tanggap darurat bencana banjir Pantura. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Pasca Bencana yang digelar di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang, Jumat (6/2/2026), setelah hampir dua pekan penanganan intensif di lapangan.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menyampaikan bahwa kondisi banjir di wilayah Pantura telah berangsur membaik. Meski demikian, pemerintah daerah kini memfokuskan langkah pada fase transisi pemulihan, terutama di sektor pertanian dan infrastruktur.

Kang Rey—sapaan akrabnya, 6menekankan pentingnya pendataan riil terhadap lahan pertanian yang terdampak, termasuk luas sawah dan estimasi kerugian petani. Ia meminta agar data yang disampaikan benar-benar akurat sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan.

Selain pertanian, perhatian juga diarahkan pada perbaikan infrastruktur, khususnya tanggul sungai. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dukungan anggaran masih terbatas sehingga pemerintah daerah diminta memprioritaskan titik tanggul yang paling mendesak untuk ditangani. Pemkab Subang juga membuka peluang dukungan dari skema CSR serta mengusulkan peninggian tanggul hingga delapan meter guna mengantisipasi lonjakan debit air di masa mendatang. Kajian pembangunan embung serta pengecekan kembali jalan yang terdampak juga menjadi bagian dari rencana tindak lanjut.

Laman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *