Status Darurat Banjir Dicabut, Subang Masuk Fase Transisi Pemulihan

PILIHAN CAPTION Pemerintah Kabupaten Subang resmi mencabut status tanggap darurat banjir Pantura dan memasuki fase pemulihan, dengan fokus pada pertanian, tanggul, dan infrastruktur terdampak.

Terkait bantuan rehabilitasi rumah dari RANS (Raffi Ahmad dan Nagita Slavina), Bupati menginstruksikan camat di wilayah terdampak untuk segera melakukan pendataan rumah rusak. Data tersebut akan diverifikasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program rumah tidak layak huni (rutilahu).

Sementara itu, Kepala BPBD Subang Udin Jazudin melaporkan banjir yang terjadi sejak akhir Januari berdampak pada sembilan kecamatan. Sebanyak 26.793 kepala keluarga atau 77.426 jiwa terdampak, 23.833 rumah terendam, 8.257 hektare sawah dan 2.017 hektare tambak terdampak, serta 32.002 meter jalan mengalami gangguan. Selain itu, 41 sekolah dan 113 sarana ibadah ikut terdampak. Meski demikian, penanganan terpadu selama masa tanggap darurat berhasil mencapai zero casualty atau tanpa korban jiwa.

Selama masa darurat, BPBD bersama OPD terkait mengoperasikan posko utama di Pamanukan, melakukan evakuasi warga, menyediakan dapur umum, layanan kesehatan keliling, serta distribusi logistik. Per 6 Februari 2026, status tanggap darurat resmi dicabut dan daerah memasuki fase transisi pemulihan.

Dinas Pertanian mencatat sekitar 4.059 hektare lahan pertanian terdampak dan saat ini tengah melakukan identifikasi detail sembari berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian. Pemkab Subang juga mendorong validasi data berbasis kecamatan dan desa serta penjajakan skema asuransi pertanian sebagai langkah mitigasi ke depan.

Laman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *