SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Subang Sejahtera yang digelar di Ruang Rapat Bupati Subang (RRB I), Selasa (23/12/2025). RUPS ini menjadi titik krusial bagi arah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tengah tuntutan publik akan kinerja yang lebih transparan dan berdampak langsung bagi daerah.
Dalam agenda tersebut, pemegang saham membahas persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perubahan Tahun 2025, RKAP Tahun 2026, serta perubahan status badan hukum PT Subang Sejahtera menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan status ini dinilai strategis, namun sekaligus menuntut peningkatan standar tata kelola dan profesionalisme yang lebih tinggi.
Bupati Subang menegaskan bahwa RUPS bukan sekadar forum formalitas tahunan, melainkan momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah. Ia menekankan agar rencana kerja yang disepakati benar-benar mampu meningkatkan kinerja usaha, mengoptimalkan potensi bisnis, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.











