Penekanan pada pengelolaan yang adaptif, efisien, dan berakuntabilitas tinggi menjadi sorotan utama. Namun demikian, komitmen tersebut dinilai akan diuji pada tahap implementasi, mengingat sejumlah BUMD di berbagai daerah kerap menghadapi persoalan klasik seperti lemahnya kinerja bisnis, minimnya inovasi, hingga beban penyertaan modal yang belum berbanding lurus dengan hasil.
Perubahan status PT Subang Sejahtera menjadi Perseroda disebut sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola dan profesionalisme. Meski demikian, langkah ini juga membawa konsekuensi peningkatan pengawasan publik, transparansi keuangan, serta kejelasan indikator kinerja manajemen yang dapat diukur secara objektif.
Bupati Subang berharap direksi dan jajaran manajemen mampu bekerja lebih inovatif dan berorientasi pada target kinerja yang terukur, dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi dan integritas. Harapan tersebut sekaligus menjadi tantangan agar Perseroda tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mampu menunjukkan performa bisnis yang berkelanjutan.
Optimisme terhadap sinergi antara pemegang saham, dewan pengawas, dan manajemen disampaikan dalam forum tersebut. Namun publik akan menilai keberhasilan RUPS ini bukan dari narasi komitmen, melainkan dari capaian konkret PT Subang Sejahtera dalam meningkatkan kontribusi ekonomi daerah dan manfaat riil bagi masyarakat Subang.
RUPS tersebut turut dihadiri Asisten Daerah II, Kepala Bagian Perekonomian Setda Subang, Direktur Utama PT Subang Sejahtera, serta seluruh jajaran direksi dan komisaris. (**)












