LAMPUNG.pesanjabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penyidik telah menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Selain sang bupati, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. “Benar, KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah beserta beberapa pihak terkait,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang anggota legislatif di Lampung Tengah turut ditangkap. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di wilayah tersebut.
Seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijadwalkan tiba di Kantor KPK pada Rabu malam.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap. (**)






