Selain itu, pemerintah juga menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.
Kemenkes turut mengintegrasikan seluruh laporan pengawasan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) selama 24 jam. Kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan penuh guna mendukung deteksi dini.
Berdasarkan data resmi hingga 16 Mei 2026, wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, telah mencatat 246 kasus suspek, termasuk delapan kasus terkonfirmasi, dengan 80 kematian.
Aji menjelaskan, wabah saat ini disebabkan oleh Bundibugyo Virus Disease (BVD), salah satu strain virus Ebola yang kerap memicu wabah bersama Ebola Virus Disease (EVD) dan Sudan Virus Disease (SVD).
Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas tinggi yang penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi.
Gejala awal Ebola meliputi demam tinggi, lemas, nyeri otot, sakit kepala, muntah, dan diare. Pada fase lanjut, penderita dapat mengalami perdarahan serius.
Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan.
“Langkah terbaik saat ini adalah rajin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar,” kata Aji.
Kemenkes juga meminta warga negara Indonesia atau pelaku perjalanan yang baru kembali dari negara terdampak seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda agar jujur mengenai riwayat perjalanan. Jika mengalami gejala dalam waktu 21 hari setelah kepulangan, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. (**)












