“Melalui rapat evaluasi ini, kami ingin memastikan seluruh petugas pelayanan adminduk di kecamatan memiliki standar pelayanan yang sama sehingga masyarakat mendapatkan layanan terbaik di mana pun mereka mengurus dokumen kependudukan. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk menyerap berbagai masukan dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Nunung.
Ia menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Subang terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Kami mengusung semangat Pelayanan Prima: Cepat, Tepat, Mudah, dan Membahagiakan Masyarakat. Kepuasan masyarakat adalah ukuran keberhasilan pelayanan publik. Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Subang,” tegasnya.
Nunung berharap hasil evaluasi yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Subang semakin responsif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas. (**)












