Terima Penghargaan Pajak 2025, 11 Desa Raih Status Lunas PBB-P2

Selamat untuk 11 desa yang berhasil melunasi PBB-P2 Tahun 2025! Kontribusi pajak masyarakat menjadi kekuatan besar dalam pembangunan jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, didampingi Sekretaris Daerah, menghadiri dan menyerahkan langsung penghargaan pada ajang Anugerah Pajak Daerah 2025 yang digelar di Ballroom Sawala Ageung, Laska Hotel Subang, Rabu (3/12/2025). Acara ini menjadi momentum apresiasi bagi desa, kelurahan, perusahaan, serta mitra PPAT yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Pada laporan pembuka, Kepala Badan Pendapatan Daerah Subang, Hj. Yeni Nuraeni, menegaskan bahwa kontribusi wajib pajak merupakan faktor utama dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung program pembangunan prioritas.
“Pajak Bapak Ibu sangat vital untuk membangun Kabupaten Subang bersama,” ujarnya, seraya berharap target penerimaan pajak tahun 2025 dapat tercapai melalui kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pemungutan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan kendaraan dinas roda dua kepada desa-desa yang berhasil meraih status Lunas PBB-P2 Tahun 2025. Sebanyak 11 desa penerima penghargaan adalah:

  1. Desa Darmaga – Kec. Cisalak
  2. Desa Mayangan – Kec. Legonkulon
  3. Desa Mayang – Kec. Cisalak
  4. Desa Cimenteng – Kec. Cijambe
  5. Desa Kasomalang Kulon – Kec. Kasomalang
  6. Desa Pasanggrahan – Kec. Kasomalang
  7. Desa Panyingkiran – Kec. Purwadadi
  8. Desa Kosar – Kec. Cipeundeuy
  9. Desa Bojongloa – Kec. Kasomalang
  10. Desa Pringkasap – Kec. Pabuaran
  11. Desa Sawangan – Kec. Cipeundeuy

Dalam sambutannya, Kang Rey menekankan bahwa penerimaan pajak merupakan pilar utama pembiayaan pembangunan di tengah tantangan fiskal tahun ini.
“Pajak adalah tulang punggung pembangunan Kabupaten Subang sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” katanya.

Bupati juga mengungkapkan kondisi fiskal daerah yang sedang menghadapi pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp361 miliar, menjadikan pajak sebagai sumber utama pembiayaan. Meski lebih berat dibanding masa pandemi, Pemkab Subang tetap memastikan sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tidak terdampak.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *