Bupati Subang juga menegaskan bahwa proses seleksi harus berlangsung secara objektif dan transparan sehingga menghasilkan sosok Sekda yang profesional serta mampu menjalankan tugas sesuai kebutuhan pemerintahan daerah.
Ia meminta seluruh pihak menghormati proses seleksi dan tidak melakukan pendekatan pribadi selama tahapan seleksi berlangsung.
“Lima belas hari ke depan, saya harap tidak ada hadap-menghadap secara pribadi ke saya. Saya ingin menutup ruang suudzon serta tidak ingin ada stigma negatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kang Rey menyampaikan bahwa setelah Sekda terpilih, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang akan menyiapkan pakta integritas yang memuat konsekuensi dan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Sekda terpilih harus mampu menjalankan arahan pemerintahan dan bekerja sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang diberikan.
“Yang terpilih, tidak bisa mengorkestrasi yang saya perintahkan, dan ada hal-hal yang tidak sesuai, harus mundur dari jabatannya,” katanya.
Kang Rey berharap seluruh rangkaian seleksi dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal tersebut dinilai penting agar jabatan Sekda Kabupaten Subang tidak mengalami kekosongan dan tidak perlu diisi oleh penjabat.
“Saya harap tidak ada penjabat, harus berjalan tepat waktu,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional (Pusjar SKTAN) LAN Jatinangor, Kepala Pusat Studi Pengembangan Administrasi, Kebijakan, Tata Kelola dan Digitalisasi Pemerintah, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, seluruh Panitia Seleksi Terbuka JPT, serta para peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Subang Tahun 2026. (**)
