Sekda Subang Tekankan Pentingnya RDTR, Pembangunan Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan

SAE/PESANJABAR
Suasana Konsultasi Publik Pertama RDTR dan FGD KLHS Wilayah Perencanaan Subang di Laska Hotel Subang, Kamis (05/11/2026)

Lebih lanjut, Rona menjelaskan bahwa RDTR perlu disusun secara beriringan dengan KLHS. Integrasi kedua instrumen tersebut dinilai penting agar prinsip pembangunan berkelanjutan sudah menjadi pertimbangan sejak proses perencanaan tata ruang.

“Penyusunan RDTR harus berjalan seiring dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi sejak tahap perencanaan,” tuturnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Sekda Subang juga melakukan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik Pertama RDTR dan FGD KLHS Wilayah Perencanaan Subang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Kementerian ATR/BPN, Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang, perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, serta sejumlah undangan lainnya. (**)

Laman: 1 2

Exit mobile version