Sosial  

Rakor Pencegahan Korupsi, Subang Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Tata kelola pertanahan yang transparan menjadi kunci pelayanan publik berkualitas. Melalui Rakor Pencegahan Korupsi.

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya perencanaan tata ruang yang berpihak pada kepentingan jangka panjang dan keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan penataan kembali tata ruang guna mengembalikan fungsi kawasan konservasi sebagai ruang yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan kawasan hutan, mata air, dan lahan persawahan harus menjadi bagian dari kebijakan penataan wilayah agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

Selain itu, Dedi Mulyadi mengingatkan pentingnya perlindungan aset negara serta validitas data pertanahan untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang Kang Rey turut menandatangani Komitmen Bersama antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pertanahan, pencegahan korupsi, dan percepatan transformasi pelayanan publik.

Turut mendampingi Bupati Subang dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, serta Kepala BKAD Kabupaten Subang. (****)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *