Selain infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Subang juga menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah tahun 2027, yakni peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, peningkatan investasi dan industri, ketahanan daerah berbasis ekologi dan pelestarian budaya, peningkatan akses dan kualitas pembangunan desa, penanggulangan kemiskinan serta ketahanan pangan, serta peningkatan kondusivitas sosial kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Sekda Subang menyampaikan bahwa perumusan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) tahun 2027 menggunakan metode pembobotan berbasis data, meliputi jumlah desa (10 persen), realisasi PBB (30 persen), serta kondisi ruas jalan tidak mantap, baik rusak ringan maupun berat (60 persen). Kecamatan dengan persentase pembobotan lebih tinggi akan memperoleh alokasi pagu yang lebih besar.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga soliditas dan kebersamaan dalam mengawal kesinambungan pembangunan, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektoral.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan seluruh kecamatan di Kabupaten Subang dapat terhubung dengan target pembangunan jalan kabupaten, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memastikan layanan publik menjangkau hingga ke pelosok daerah. (**)












