BANDUNG.pesanjabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan yang berlangsung di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025). Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta dihadiri para kepala daerah se-Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi tersebut menegaskan perlunya percepatan perubahan tata ruang di wilayah Jawa Barat. Langkah ini dinilai mendesak guna merespons berbagai persoalan alih fungsi lahan yang masih terjadi dalam lima tahun terakhir.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengajukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang dan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Dalam penyusunan tata ruang, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya keseragaman skala perencanaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, keselarasan tersebut diperlukan agar tidak terjadi perbedaan kebijakan tata ruang di kemudian hari.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfokuskan perlindungan terhadap kawasan strategis, di antaranya kawasan hutan, lahan persawahan, daerah resapan dan sumber air, rawa, serta daerah aliran sungai (DAS) sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.












