JAKARTA.pesanjabar.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti masih banyaknya perempuan yang bekerja tetapi tidak tercatat secara administratif sebagai tenaga kerja. Kondisi ini terjadi karena banyak dari mereka memilih menyebut dirinya sebagai ibu rumah tangga (IRT), meskipun melakukan aktivitas produktif dan menghasilkan pendapatan.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (11/12/2025), menjelaskan bahwa fenomena ini berdampak langsung pada ketidakakuratan data gender dan menghambat ketepatan sasaran berbagai program pemerintah. Ia mencontohkan temuan di Cilacap, di mana banyak perempuan yang memberikan kontribusi ekonomi keluarga namun tetap tidak terdata sebagai pekerja.
Selain itu, Veronica juga mengungkapkan rendahnya pelibatan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, hal ini menyebabkan kebijakan tidak mampu menggambarkan kebutuhan riil di lapangan, terutama terkait isu kesehatan, pangan, layanan dasar, hingga mitigasi bencana.






