Perkuat Reformasi Birokrasi, Disdukcapil Subang Hadiri Sosialisasi Kebijakan RB 2026

SAE/PESANJABAR
Dalam rangka mendukung implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Subang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi kebijakan evaluasi RB di lingkungan Pemda Kabupaten Subang.

“Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait indikator evaluasi, mekanisme self assessment, hingga penyusunan dokumen pendukung yang menjadi bagian penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2026,” ujar Eri S.

Supaya efektif diharapkan dibentuk tim RB perangkat daerah karena keterlibatannya menyeluruh di perangkat daerah mulai dari sekretariat sampai bidang-bidang semuanya, ungkap Eri.S

Ia menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Subang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui penguatan tata kelola pemerintahan, digitalisasi layanan, serta peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah. Supaya efektif diharapkan dibentuk tim RB perangkat daerah karena keterlibatannya menyeluruh di perangkat daerah mulai dari sekretariat sampai bidang-bidang semuanya, ungkap Eri.S

Selain itu, berdasarkan pedoman evaluasi RB Tahun 2026, peningkatan capaian Reformasi Birokrasi perangkat daerah memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang secara keseluruhan.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Disdukcapil Kabupaten Subang berharap dapat semakin optimal dalam memenuhi target evaluasi Reformasi Birokrasi sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (**)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *