Perkuat Reformasi Birokrasi, Disdukcapil Subang Hadiri Sosialisasi Kebijakan RB 2026

SAE/PESANJABAR
Dalam rangka mendukung implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Subang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi kebijakan evaluasi RB di lingkungan Pemda Kabupaten Subang.

SUBANG.pesanjabar.com –  Dalam upaya memperkuat kesiapan pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Kebijakan Evaluasi Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati II, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah terkait pedoman evaluasi RB terintegrasi di Jawa Barat Tahun 2026, termasuk mekanisme penilaian, indikator evaluasi, tahapan pelaksanaan, serta pemanfaatan aplikasi SURABI 3.0 sebagai sistem pendukung pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi perangkat daerah.

Dalam pedoman evaluasi RB Tahun 2026 dijelaskan bahwa perangkat daerah wajib memenuhi berbagai indikator penilaian, di antaranya capaian kinerja perangkat daerah, nilai pelayanan publik, digitalisasi arsip, implementasi budaya kerja BerAKHLAK, indeks pemerintah digital, hingga pembangunan Zona Integritas.

Perencana Disdukcapil Kabupaten Subang, Eri S, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi proses evaluasi Reformasi Birokrasi yang semakin terintegrasi dan berbasis eviden.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *