Kang Akur menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan salah satu faktor pendukung bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Subang.
“Dengan terciptanya suasana yang aman dan kondusif, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih lancar serta berbagai target pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, suasana daerah yang aman dan harmonis juga dapat memberikan dampak positif terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kondisi tersebut pada akhirnya diharapkan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Akur juga menilai keterlibatan FKUB dalam kegiatan seni dan budaya merupakan langkah positif dalam memperkuat rasa kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Subang.
Melalui pagelaran tersebut, keberagaman seni dan budaya dari berbagai latar belakang diharapkan dapat semakin dikenal sekaligus menjadi sarana untuk membangun interaksi positif antarelemen masyarakat.
Pagelaran Pentas Seni dan Budaya Lintas Agama Tahun 2026 pun menjadi momentum untuk meneguhkan nilai toleransi, persaudaraan, dan kemanusiaan sebagai bagian penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat di Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Subang, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (**)
