OJK Cirebon Ingatkan Mahasiswa USK Majalengka Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online

SAE/PESANJABAR
Manajer Kantor OJK Cirebon foto bersama dengan unsur pimpinan dan mahasiswa USK Majalengka setelah mengikuti sosialisasi literasi keuangan yang berlangsung di Aula USK Majalengka, Kamis (07/05/2026).

Sementara itu, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, S.H., M.H melalui Manajer Kantor OJK Cirebon, Fidda Yani mengingatkan generasi muda agar waspada terhadap maraknya praktik keuangan ilegal di era digital, seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, penipuan digital, hingga judi online.

“OJK hadir untuk memastikan generasi muda memiliki pemahaman yang kuat agar mampu membedakan layanan keuangan legal dan ilegal yang merugikan masyarakat,” kata Fidda Yani.

Ia menambahkan, literasi keuangan kini menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan transaksi digital dan gaya hidup modern. Mahasiswa diharapkan mampu mengelola keuangan dengan bijak, menjaga data pribadi, memahami risiko investasi, serta menghindari perilaku konsumtif.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025, tingkat literasi keuangan pelajar dan mahasiswa baru mencapai 40,49 persen, masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 66,64 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius OJK mengingat generasi muda merupakan pengguna teknologi digital terbesar di Indonesia. (****)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *