“Undang-undang tersebut telah melemahkan perlindungan tenaga kerja. Kami menuntut pemerintah dan DPR untuk benar-benar mendengar suara buruh dan melakukan evaluasi menyeluruh,” tambahnya.
Selain itu, Aang menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan buruh di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.
“Buruh bukan hanya butuh pekerjaan, tetapi juga kehidupan yang layak. Upah harus sesuai kebutuhan hidup, dan jaminan sosial harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Aksi May Day 2026 diprediksi akan diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai daerah, menjadikannya salah satu momentum penting dalam perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia.(**)





