Agama  

Kinerja 100 Hari BAZNAS Subang: Antara Apresiasi dan Catatan Kritis

Pemaparan 100 hari kerja BAZNAS Subang menuai apresiasi, namun efektivitas program dan dampaknya di masyarakat masih menjadi sorotan.

Sementara itu, Nurtajudin, M.AP, Presidium KAHMI Subang, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pemaparan 100 hari kinerja BAZNAS. Namun, ia menekankan pentingnya langkah konkret ke depan agar pengelolaan zakat lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia mendorong BAZNAS untuk mengoptimalkan potensi zakat mal yang dinilai masih sangat besar namun belum tergarap maksimal. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya perhatian terhadap masyarakat yang terlilit utang, khususnya akibat koperasi ilegal dan pinjaman online.

“Zakat harus bisa hadir untuk meringankan beban masyarakat, termasuk mereka yang terjerat utang. Ini persoalan nyata di lapangan,” ujarnya. (23/04/2026)

Nurtajudin juga mendorong agar BAZNAS lebih aktif dalam mendukung pelaku UMKM kecil yang belum tersentuh program pemerintah, melalui bantuan permodalan yang tepat sasaran.

Di sektor pendidikan, ia menilai masih banyak fasilitas sekolah, khususnya madrasah, yang membutuhkan perhatian, terutama dalam hal sanitasi dasar seperti ketersediaan toilet yang layak.

“Perbaikan fasilitas pendidikan, terutama yang sederhana seperti sanitasi, juga harus menjadi perhatian. Ini kebutuhan mendasar,” tambahnya.

Sementara itu, Kang Akur menekankan pentingnya kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat, serta mendorong sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk mengoptimalkan potensi zakat di Subang.

Pemberian penghargaan kepada sejumlah UPZ tingkat kecamatan dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas capaian penghimpunan. Namun, sebagian pihak menilai bahwa indikator keberhasilan seharusnya tidak hanya berfokus pada besarnya pengumpulan, tetapi juga pada efektivitas distribusi dan pemberdayaan mustahik.

Kegiatan ditutup dengan peluncuran buku Fiqih Zakat Kontemporer. Meski demikian, tantangan ke depan tetap terletak pada bagaimana memastikan pengelolaan zakat benar-benar mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar capaian administratif atau seremonial. (**)

Laman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *