Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Perkuat Penanganan Darurat di Enam Kabupaten

bnpb.go.id/PESANJABAR
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Gempa Bumi M 7,7 Flores di Kantor Bupati Manggarai Barat, NTT, Minggu (16/8/2026).
Deskripsi

LABUANBAJO.pesanjabar.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., menginstruksikan delapan langkah strategis untuk mempercepat penanganan darurat pascagempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Gempabumi M 7,7 Flores yang berlangsung di Kantor Bupati Manggarai Barat, Minggu (16/8/2026). Rapat diikuti jajaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta unsur terkait yang terlibat dalam penanganan bencana.

Delapan langkah tersebut mencakup percepatan penetapan status darurat, penguatan komando melalui posko, pembentukan posko pendampingan nasional, pengelolaan bantuan logistik, operasi pencarian dan pertolongan, pemulihan layanan dasar, pengerahan alutsista, hingga penyediaan informasi resmi kepada masyarakat.

Langkah pertama, BNPB meminta Pemerintah Provinsi NTT dan enam kabupaten yang terdampak parah, yakni Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Ende, Nagekeo, dan Sikka, segera menetapkan status darurat bencana.

Menurut Suharyanto, penetapan status tersebut diperlukan sebagai dasar hukum agar BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum, serta kementerian dan lembaga lainnya dapat memberikan dukungan anggaran, personel, peralatan, dan bantuan teknis secara optimal.

“Mohon hari ini segera dikeluarkan status daruratnya. Status kedaruratan ini perlu agar BNPB, kementerian/lembaga terkait dari PU dan lain sebagainya bisa membantu secara maksimal,” ujar Suharyanto.

Laman: 1 2 3

Source: bnpb.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *