Dalam sesi pemaparan materi, Akhmad Basuni, M.Si menjelaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Melalui SKM, instansi pemerintah dapat mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mengidentifikasi aspek layanan yang masih perlu diperbaiki.
“Survei Kepuasan Masyarakat menjadi salah satu alat evaluasi yang objektif untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. Hasil survei tersebut harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Akhmad Basuni.
Sementara itu, Lucky Natika, S.AP., M.AP memaparkan pentingnya Standar Pelayanan Publik sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, standar pelayanan yang jelas akan memberikan kepastian layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti para peserta dari unsur pemerintah desa, UPT, Koramil, Polsek, dan masyarakat. Berbagai masukan yang disampaikan selanjutnya dirumuskan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Kalijati.

Forum ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (**)












