Menurutnya, independensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan harus tetap terjaga dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan.
“Jangan sampai pemerintah daerah di mana pun tunduk oleh oligarki-oligarki kecil yang akan merusak tatanan pemerintahan. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Melalui pengaduan tersebut, FMSB berharap Ombudsman RI dapat melakukan penelaahan terhadap dugaan maladministrasi yang dilaporkan. Mereka juga mendorong agar pengawasan dan penegakan aturan di Kabupaten Subang berjalan konsisten demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka terhadap kontrol publik. (**)













