CIREBON.pesanjabar.com – Pemenuhan hak politik kelompok rentan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berkeadilan. Hal tersebut disampaikan akademisi Universitas Sindang Kasih Majalengka, Dr. Lanlan Muhria, M.Pd., dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Cirebon di TW Space, Kedawung, Cirebon, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan bertajuk Demokrasi Untuk Semua: Penguatan Hak Politik Kelompok Rentan dalam Mewujudkan Pemilu yang Inklusif dan Berkeadilan tersebut menjadi ruang diskusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesetaraan hak dalam proses demokrasi.
Acara itu dihadiri Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko, S.P., M.M., Direktur PKBI Cirebon Agus, S.H., serta puluhan peserta dari berbagai komunitas masyarakat.
Dalam pemaparannya, Lanlan menjelaskan bahwa demokrasi tidak cukup hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih saat pemilu. Lebih dari itu, setiap warga negara perlu memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, terlibat dalam proses pengambilan keputusan, hingga mengawasi jalannya kebijakan pemerintah.
Menurutnya, kelompok rentan dan marginal harus ditempatkan sebagai bagian aktif dalam kehidupan demokrasi, bukan sekadar menjadi objek dalam penyelenggaraan pemilu.
“Demokrasi yang berkeadilan menuntut pergeseran posisi warga, dari sekadar pemilih menjadi subjek aktif demokrasi. Kelompok rentan harus memiliki kedaulatan, kepastian rasa aman untuk menyampaikan aspirasi tanpa intimidasi, serta hak mengawasi kebijakan pemerintah secara berkelanjutan,” ujar Lanlan.
Untuk mendukung terciptanya pemilu yang inklusif, Lanlan menguraikan lima strategi yang perlu menjadi perhatian berbagai pihak.













