DPRD Subang Gelar Paripurna Bahas Dua Agenda Strategis

DPRD Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Raperda Sistem Kesehatan Daerah dan LPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Pada agenda pertama, pembahasan difokuskan pada penyampaian Raperda tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah. Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum dalam membangun sistem kesehatan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Subang.

“Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah merupakan instrumen kebijakan strategis dalam memperkuat pembangunan kesehatan daerah,” ujar Kang Rey dalam forum paripurna.

Setelah agenda pembahasan Raperda, rapat dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati atas Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 yang kemudian diteruskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni.

Penyampaian LPJ tersebut menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Subang diharapkan terus memperkuat kolaborasi dalam merumuskan kebijakan strategis yang mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang. (**)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *